Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena viral-based policy di Indonesia, guna memahami bagaimana karakteristik isu viral di media sosial yang berhasil mendorong perubahan kebijakan. Menggunakan bingkai analisis teori masyarakat jaringan (network society) (Castells, 2000) serta simulacra and simulation (Baudrillard, 1994), penulis berpendapat bahwa keberhasilan sebuah isu yang viral untuk mengubah sebuah kebijakan bukan merupakan output dari viralitas semata, namun hasil dari konvergensi antara kondisi material (e.g., demonstrasi secara langsung) dan simbolis (hashtag, konten media sosial, dll.).
Kekeliruan mendasar dalam menganalisis fenomena viral-based policy adalah mengasumsikan bahwa viralitas itu sendiri merupakan sebuah mekanisme perubahan. Sebab, negara Indonesia sebagaimana layaknya struktur pemerintahan tradisional, berakar pada apa yang Castells (2000) sebut sebagai “ruang tempat” (spaces of places), meliputi birokrasi teritorial, administrasi fisik, dan waktu “glasial” yang berurutan (sequential, glacial time). Sebaliknya, gerakan protes digital beroperasi di “ruang aliran” (space of flows), jaringan global tanpa sekat wilayah (deterritorialized) di mana informasi dan sentimen bergerak secara instan dalam “waktu abadi” (timeless time). Akibat perbedaan ranah ini, negara seringkali mengabaikan isu-isu yang hanya berada di dalam space of flows. Hashtag, meskipun bergerak demikian cepat, hanyalah sekadar informasi sampai tagar tersebut mampu mewujudkan tekanan secara material.
Maka dari itu, ciri pertama dari sebuah protes digital yang sukses adalah adanya konvergensi spasial (spatial convergence), yakni kapasitas untuk menggunakan kekuatan jaringan (yang Castells sebut sebagai mass self-communication) untuk menembus sekat digital (digital divide) dan mewujudkan diri (materialize) dalam space of places bersama Pemerintah. Contohnya adalah gerakan #PeringatanDarurat tahun 2024, yang memiliki tekanan sangat kuat bukan hanya karena tagar tersebut viral, namun karena berperan penting dalam memobilisasi dan mengkoordinasi demonstrasi di jalanan. Hal tersebut merupakan contoh konvergensi, di mana digital flow memproduksi kekuatan fisik, membuat power of flows sebuah jaringan yang sebelumnya abstrak menjadi tangible, sehingga dapat menekan flows of power institusi Pemerintah.
Meski demikian, kerangka berpikir materialis di atas sebenarnya masih memiliki kelemahan. Apabila Konvergensi Spasial adalah penentu utama keberhasilan sebuah protes digital, maka seharusnya protes Omnibus Law 2020 menjadi salah contoh keberhasilan yang terbesar. Protes bertagar #TolakOmnibusLaw telah mencapai konvergensi, viral di media sosial dan berhasil memobilisasi demonstrasi besar-besaran. Namun, RUU Omnibus Law tersebut tetap disahkan, sehingga gerakan protes tersebut dinilai gagal.
Contoh kasus Omnibus Law tersebut mengungkapkan keterbatasan model teori Castells (2000), sehingga kita perlu membawa perspektif simulacra dan simulation Baudrillard (1994). Menggunakan perspektif Baudrillard (1994), kita dapat melihat protes di media sosial sebagai simulation dari protes nyata yang ada di jalanan. Pemerintah Indonesia, ketika dihadapkan pada protes di jalanan, tidak lagi membatasi diri hanya pada menekan realitas tersebut. Di era informasi, Pemerintah juga melawan simulasi protes dengan kontra-simulasi, melalui pengerahan pasukan siber dan influencer bayaran (e.g., #IndonesiaButuhKerja). Hal ini adalah mekanisme penangkalan (deterrence mechanism) yang dikerahkan dalam hyperreal, sejalan dengan analisis Baudrillard (1994) tentang skandal (i.e., Watergate), untuk menciptakan kabut yang menyamarkan fakta dan kecaman (denunciation). Tujuan Pemerintah bukanlah untuk memenangkan argumen, namun untuk menyerap protes organik yang nyata ke dalam simulasi pertarungan digital, sehingga membuat seluruh peristiwa tersebut hanya sebatas tontonan1, meaningless spectacle of competing signs.
Dengan demikian, ciri kedua dari protes viral yang berhasil mengubah kebijakan adalah isu tersebut tidak hanya mencapai konvergensi spasial, tetapi juga harus memiliki ketahanan simbolis (symbolic impenetrability). Sebuah protes yang viral harus berhasil menyusun isu yang tidak dapat diserap atau dinetralkan oleh simulasi Pemerintah, sehingga dapat keluar dari sekadar protes di media sosial, menjadi demonstrasi di jalanan. Untuk dapat mencapai symbolic impenetrability tersebut, tuntutan sebuah protes harus sangat nyata, sederhana, dan tidak ambigu, agar tidak dapat disangkal oleh kontra-simulasi yang disponsori Pemerintah (buzzer, cyber army).
Berdasarkan analisis di atas, kita menemukan adanya kesenjangan penelitian, yakni pentingnya mengembangkan model komunikasi dalam konteks demokrasi digital dari yang cenderung linear dan materialis menjadi model yang lebih utuh dan kritis. Tantangannya adalah membedakan yang nyata dari yang berbentuk simulasi, dalam sebuah sistem di mana Pemerintah secara aktif berupaya untuk meredam protes digital agar tetap bertahan di ranah simulasi, alih-alih berkembang mewujudkan diri menjadi protes nyata di jalanan. Maka dari itu, pertanyaan penelitian yang penulis ajukan adalah: Di bawah kondisi jaringan (mass self-communication Castells) dan kerangka simbolis (precession of simulacra Baudrillard) seperti apa sebuah protes viral di Indonesia mampu mempertahankan impenetrasi simbolisnya, sehingga mampu melewati upaya kontra-simulasi yang disponsori Pemerintah dan bergerak menjadi protes yang nyata dan efektif?
Daftar Pustaka
Baudrillard, J. (1994) Simulacra and Simulation. Ann Arbor, MI: University of Michigan Press.
Castells, M. (2000) The Rise of the Network Society, 2nd ed. Oxford: Blackwell.
Laporan Bacaan
| Area Konseptual | Simulacra and Simulation (Baudrillard, 1994) | The Rise of the Network Society (Castells, 2000) |
|---|---|---|
| Gambaran Masyarakat | Masyarakat diatur oleh Simulasi dan Hiperreal. Kemampuan untuk membedakan antara peta dan wilayah, yang nyata dan konsepnya, telah hilang. | Masyarakat sedang mengalami transisi ke Network Society, ditandai dengan adanya saling ketergantungan secara global dan paradigma teknologi/organisasi baru. |
| Konsep Inti: Realitas/Kebenaran | Hiperrealitas dihasilkan dari sel, matriks, dan model miniatur; sesuatu tidak lagi “nyata” karena tidak ada imajiner yang menyelimutinya. Simulasi menghasilkan “vertigo interpretasi”, di mana interpretasi yang kontradiktif secara bersamaan benar karena berasal dari model yang beredar (presesi model). | Realitas diubah oleh teknologi dan diatur oleh aliran (flows). Realitas, seperti yang dialami, selalu virtual (dirasakan melalui simbol). Sistem baru ini membangun virtualitas nyata, di mana lingkungan simbolis sepenuhnya terintegrasi dan bersifat elektronik. |
| Konsep Inti: Modes of Operation/Logika | Logika yang menentukan adalah Simulasi, ditandai dengan presesi model. Terdapat ledakan kutub antagonis (misalnya, sebab dan akibat, subjek dan objek). Hubungan sering mengikuti strip Möbius atau logika melingkar di mana reversibilitas tidak dapat terselesaikan dan kutub saling terbalik. | Logika yang mendefinisikan adalah Informatialisme, di mana sumber produktivitas terletak pada teknologi pembuatan pengetahuan, pemrosesan informasi, dan komunikasi simbol. Sistem ini pada dasarnya didasarkan pada logika jaringan. |
| Peran Media dan Informasi | Media bertindak sebagai kode genetik yang mengarahkan mutasi sesuatu yang nyata menjadi hiperreal. Informasi secara langsung merusak makna dan signifikansinya; melahap isinya sendiri dan peran sosial. The medium is the message menandakan akhir dari kedua pesan dan medium itu sendiri (ledakan ke dalam). Media dipandang sebagai kendaraan untuk simulasi internal sistem dan simulasi yang menghancurkannya, beroperasi di atas logika melingkar. | Media adalah arena politik utama. Komunikasi elektronik, yang diatur dalam jaringan yang saling berhubungan, membangun virtualitas sebagai dimensi mendasar dari realitas kita. Pemrosesan informasi adalah inti dari produktivitas. Komunikasi yang dimediasi komputer mengaburkan pemisahan domain kelembagaan (pekerjaan/rekreasi/keluarga). |
| Ruang dan Waktu | Konsep ruang dan waktu sering dirujuk dalam kaitannya dengan logika simulasi (misalnya, model yang beredar “orbital like that of the bomb”). Sumber daya tidak dapat lagi ditemukan, menyerupai sirkulasi atau efek spiral. | Ruang Arus (jaringan, ahistoris) mendominasi Ruang Tempat (tersebar dan tersegmentasi lokal). Waktu Abadi adalah temporalitas baru, yang dihasilkan dari negasi masa lalu dan masa depan dalam jaringan aliran, kontras dengan waktu jam kehidupan sehari-hari. |
| Struktur Ekonomi/Sosial | Kapital beroperasi melalui pencegahan, abstraksi, dan pemutusan (disconnection), setelah menghancurkan perbedaan seperti benar/salah dan baik/jahat untuk membangun kesetaraan dan pertukaran yang radikal. Ekonomi cenderung bergerak ke arah transparansi dangkal (superficial transparency of everything), ditandai dengan bentuk energi terendah dari tanda tersebut: iklan absolut (absolute advertising). | Bentuk organisasi inti adalah Perusahaan Jaringan, menggantikan perusahaan besar, kaku, dan terintegrasi secara vertikal. Secara global, modal terkoordinasi, tetapi tenaga kerja bersifat individual. Hal ini mengarah pada skizofrenia struktural di mana pengalaman (terkait dengan tempat) diabstraksi dari kekuasaan (terkait dengan aliran). |
Disclosure:
This writing utilized generative artificial intelligence, NotebookLM by Google, to assist with an aspect of the writing process, namely summarizing documents in the references.
Footnotes
-
Hal ini kian diperparah oleh kompleksitas teknis Omnibus Law, menjadikannya objek simbolis yang cukup sulit untuk menjadi pesan sederhana dan efektif untuk dipahami dan menggerakkan sebanyak mungkin massa, sehingga lebih mudah dikaburkan oleh perang PR (public relation). ↩